Isi Formulir Pembukaan Rekening Efek, Formulir Rekening Dana Nasabah (RDN) dan Surat Kuasa.
Lampirkan dokumen pendukung yang disyaratkan, masing-masing 2 lembar (tidak buram):
a. copy Anggaran Dasar Perusahaan beserta lembar pengesahannya dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham);
b. copy Akte Perubahan Anggran Dasar Perusahaan (jika ada) beserta lembar pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham);
c. copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
d. copy NPWP Perusahaan;
e. copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP);
f. copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
g. copy Identias Pengurus yang berwenang mewakili Perusahaan.
Kembalikan Formulir Pembukaan Rekening Efek, Formulir RDN dan dokumen pendukung ke Perusahaan atau Kantor Cabang terdekat.